Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Timur

INFO

Website ini memuat beberapa konten berkenaan dengan Informasi dan gambaran terhadap pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltim. Diharapkan melalui Website ini kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang Kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayah Provinsi Kaltim.

KEMBALI

BERITA TERBARU

Lihat Semua

Podcast Kolaboratif DPMPTSP Kaltim dan DPMPTSP DKI Jakarta Bersama Pj Gubernur

2024-05-31
18
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik sebagai narasumber pada podcast kolaboratif bersama DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, Program Talkshow Televisi “Layanan Jakarta on TV” dengan tema “Dinamika Otonomi Daerah Khusus Jakarta setelah Perpindahan Ibu Kota Negara/Kemudahan Perizinan dan Non-Perizinan”..

Tapping program podcast yang dipandu host Rinaldi dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta ini dilaksanakan di ruang tamu Rumah Jabatan Gubernur, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (29/5/2024)..

Dalam bincang santai inj, Pj Gubernur Akmal menceritakan kisah inspiratif perjalanan karir dari awal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kepala Sub Seksi pada Seksi Pembangunan Desa hingga sampai menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Penjabat Gubernur Kaltim..

“Dulu itu saya mengawali karir sebagai pejabat eselon V b. Kalau sekarang sudah ga ada itu,” ujar Akmal..

Pada kesempatan ini, Akmal menegaskan pemerintah provinsi bersama masyarakat Kalimantan Timur mendukung sepenuhnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur..

Di dalam delapan program prioritas, lanjut Akmal, salah satunya adalah dukungan terhadap pembangunan IKN di Kaltim. Seperti, penyelesaian permasalahan lahan Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, lahan untuk Bendungan Sepaku Semoi, termasuk dukungan untuk ketahanan pangan untuk IKN dan daerah penyangga..

“Langkah-langkah kolaboratif akan dikerjakan Pemprov Kaltim bersama dengan Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga. Kesiapan kita dalam dukungan terhadap IKN sekitar 70-80 persen, tetapi semangatnya 100 persen,” tegas Akmal.

Forum Komunikasi Penanganan Pengaduan SKPD Teknis Terkait Pemprov Kaltim

DPMPTSP Kaltim Gelar Forum Komunikasi Penanganan Pengaduan SKPD Teknis Pemprov Kaltim.

Balikpapan, 28 Mei 2024 - Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Komunikasi Penanganan Pengaduan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Teknis terkait Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Hotel Astara Balikpapan dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SKPD teknis dan DPMPTSP Kabupaten / Kota Se-Kaltim..

Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menyatakan bahwa forum ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar SKPD dalam menyelesaikan berbagai pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan layanan publik. Hadir sebagai narasumber Hakim PTUN Samarinda dan Kabag Hukum Pemprov Kaltim..

Dalam forum ini, dibahas berbagai isu dan tantangan yang sering dihadapi dalam penanganan pengaduan, seperti keterlambatan respon, kurangnya koordinasi antar instansi, dan kendala teknis lainnya. Setiap SKPD diberi kesempatan untuk memaparkan kendala yang mereka hadapi serta berbagi praktik terbaik dalam penanganan aduan maupun penyelesaian secara litigasi dan non litigasi..

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih baik antar SKPD teknis di lingkungan Pemprov Kaltim, serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Kalimantan Timur. DPMPTSP Kaltim berkomitmen untuk terus memfasilitasi forum-forum serupa guna menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan transparan.
2024-05-31
16

FGD Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS Sektor Pariwisata Di Kaltim

DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur hadir dan berpartisipasi dalam Focus Group Discussion Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui OSS untuk Sektor Pariwisata di Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu 29 Mei 2024.

Analis Pengusahaan dan Pelayanan DPMPTSP Prov. Kaltim, Rani Nur Ainun Oktaviani, S. STP selaku narasumber membawakan materi perizinan berusaha berbasis risiko, Bapak Said Keliwar, S.Par., M.Par akademisi bidang Parwisata membawakan materi regulasi dan kebijakan di bidang pariwisata, serta Bapak Murad selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata membawakan materi tata cara sertifikasi usaha pariwisata..

Pembukaan dan welcome dinner oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Ririn Sari Dewi, S.IP., M.Si. Kegiatan dihadiri oleh perangkat daerah Kabupaten/ Kota membidangi Pariwisata, DPMPTSP Kab/Kota dan Asosiasi/ Mitra Industri Pariwisata..

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kemudahan berusaha sektor pariwisata. Kegiatan ini diharapkan berkelanjutan sehingga dapat menjadi jembatan antara stakeholder terkait disetiap proses perizinan berusaha dan sertifikasi usaha sektor pariwisata, agar terwujudnya kemudahan berusaha khususnya pelaku usaha dibidang pariwisata.
2024-05-31
16

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kutai Timur

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kutai Timur.

DPMPTSP Kaltim menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis mengenai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Grand Victoria, Kabupaten Kutai Timurada pada 29-30 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh 75 pelaku usaha UMK dari Kutai Timur dan dibuka oleh Bapak Drs. Ardiansyah Ismail, M.Si, Bupati Kabupaten Kutai Timur..

Sosialisasi ini menghadirikan Wahyu Illahi, SE dan Taufik, S.Kom dari DPMPTSP Prov. Kaltim, dengan Elian Oktaviani Surya, ST bertindak sebagai moderator yang memberikan pengetahuan mendalam tentang penggunaan sistem OSS untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mekanisme LKPM..

Kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami dan dapat menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko secara efektif, mendapat solusi atas permasalahan yang dihadapi, dan mendukung kemajuan investasi di Kutai Timur. Bapak Bupati dan Kadis PMPTSP Kab. Kutim juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap prosedur yang benar dalam pengurusan perizinan.
2024-05-29
17
AGENDA
Agenda yang dilakukan di
DPMPTSP PROV. KALTIM Ulu.

19 - 09 - 2024

Jl. Basuki Rahmat No.56, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75125

085173466558

dpmptsp@kaltimprov.go.id

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 2
Kemarin : 94
Bulan Ini : 516
Tahun Ini : 916
Total : 916

About Developer - AK Kreatif