Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Timur

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kutai Timur

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kutai Timur.

DPMPTSP Kaltim menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis mengenai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Grand Victoria, Kabupaten Kutai Timurada pada 29-30 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh 75 pelaku usaha UMK dari Kutai Timur dan dibuka oleh Bapak Drs. Ardiansyah Ismail, M.Si, Bupati Kabupaten Kutai Timur..

Sosialisasi ini menghadirikan Wahyu Illahi, SE dan Taufik, S.Kom dari DPMPTSP Prov. Kaltim, dengan Elian Oktaviani Surya, ST bertindak sebagai moderator yang memberikan pengetahuan mendalam tentang penggunaan sistem OSS untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mekanisme LKPM..

Kegiatan ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami dan dapat menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko secara efektif, mendapat solusi atas permasalahan yang dihadapi, dan mendukung kemajuan investasi di Kutai Timur. Bapak Bupati dan Kadis PMPTSP Kab. Kutim juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap prosedur yang benar dalam pengurusan perizinan.


TAGGED :

Jl. Basuki Rahmat No.56, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75125

085173466558

dpmptsp@kaltimprov.go.id

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 3
Kemarin : 2
Bulan Ini : 518
Tahun Ini : 918
Total : 918

About Developer - AK Kreatif