Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
Provinsi Kalimantan Timur
1. | Mewujudkan Peningkatan Aparatur Sipil Negara dan sarana prasarana penunjang. |
2. | Mewujudkan percepatanan dan kemudahan pelayanan perizinan. |
3. | Mewujudkan pengendalian pelaksanaan investasi. |
4. | Mewujudkan perencanaan dan pengembangan iklim penanaman modal yang terintegrasi dan implementatif di kawasan strategis. |
5. | Mewujudkan pelayanan advokasi dan informasi perizinan yang prima Menyelenggarakan promosi dan kerjasama penanaman modal. |
1. | Terlayaninya Administrasi Perkantoran yang berkualitas dan prima. |
2. | Terpenuhinya sarana dan prasarana di lingkungan DPMPTSP. |
3. | Meningkatnya kapasitas kelembagaan. |
4. | Meningkatnya kualitas kinerja instansi pemerintah. |
5. | Terwujudnya Pelayanan Perizinan yang Lebih Mudah dan Cepat. |
6. | Terwujudnya Peningkatan Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal. |
7. | Tersusunnya Perencanaan Penanaman Modal dan Kebijakan yang Terintegrasi dan Implementatif di Kawasan Strategi Provinsi. |
8. | Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan. |
9. | Teridentifikasinya dan Terinfokannya Potensi dan Peluang Investasi di Kalimantan Timur serta Terselenggaranya MoU. |
Jl. Basuki Rahmat No.56, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75125
085173466558
dpmptsp@kaltimprov.go.id
LINK TERKAIT
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 61 |
Kemarin | : | 2 |
Bulan Ini | : | 518 |
Tahun Ini | : | 918 |
Total | : | 918 |
About Developer - AK Kreatif