Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Timur

PROFIL

Arah kebijakan adalah pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama 5 (lima) tahun.

Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya. Arah kebijakan pengembangan investasi yang diupayakan oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur dilakukan melalui pelaksanaan sasaran strategis, yakni :

    1. Peningkatan kapasitas aparatur.
    2. Peningkatan kapasitas aparatur.
    3. Penataan pola hubungan, koordinasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, trntas dinas dan pemkab/kota.
    4. Peningkatan kapasitas, kinerja dan produktivitas aparatur.
    5. Peningkatan Integritas intansi pemerintah.
    6. Pengembangan sistem perizinan yang terintegrasi berbasis teknologi informasi.
    7. Peningkatan kapasitas dan kuatrtas aparatur yang melayani
    8. Peningkatan efektivitas pengendatran rencana investasi.
    9. Peningkatan pemantauan dan evaluasi dengan melakukan pembinaan perusahaan.
    10. Peningkatan kuatrtas perencanaan dan pengembangan kebijakan investasi di kawasan strategis daerah.
    11. Mengembangkan kajian potensi investasi daerah.
    12. Pengembangan media informasi pelayanan yang memadai.
    13. Pengembnagan standarisasi pelayanan investasi.
    14. Peningkatan promosi efektif.
    15. Peningkatan pendekatan bisnis dan penandatanganan kerjasama.

Jl. Basuki Rahmat No.56, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75125

085173466558

dpmptsp@kaltimprov.go.id

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 40
Kemarin : 2
Bulan Ini : 518
Tahun Ini : 918
Total : 918

About Developer - AK Kreatif