Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
Provinsi Kalimantan Timur
Upaya Pemprov Kaltim Merespons Aksi Larangan Melintas Truk Roda 6 Pengangkut Batu Bara
Menindaklanjuti hasil rapat Pemprov Kaltim tanggal 9 januari 2024, terkait larangan melintas truk roda 6 pengangkut batubara di Jl Nasional Kalsel – Kaltim ruas Desa Batu Kajang Kabupaten Paser, maka Pemprov Kaltim berkoordinasi dan audiensi di Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian & Administrasi Pembangunan , Ujang Rachmad dan Pemkab Paser. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa dalam 14 hari kerja perusahaan yang dimaksud untuk sementara menghentikan kegiatan sambil menanti surat jawaban resmi dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM selaku pengampu kewenangan.
TAGGED :
Jl. Basuki Rahmat No.56, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75125
085173466558
dpmptsp@kaltimprov.go.id
LINK TERKAIT
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 32 |
Kemarin | : | 2 |
Bulan Ini | : | 518 |
Tahun Ini | : | 918 |
Total | : | 918 |
About Developer - AK Kreatif