Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
Provinsi Kalimantan Timur
Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Kab. Kutai Barat
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat kepada Pelaku Usaha baik UMK dan Non UMK di Kabupaten Kutai Barat.
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PMPTS Kab. Kutai Barat Bapak Aldofus Edhardus Pontus, S. Hut, M.Si dan Ibu Christina Yakob selalu Ketua Panitia Pelaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 angkatan pada tanggal 15-16 November 2023 dan dihari sebanyak 75 Orang pelaku usaha dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Kutai Barat..
Dengan Harapan dengan diadakannya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha dalam membuat NIB serta Pelaporan LKPM untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Kutai Barat yang pada tahun 2023.
Adapun Target Realisasi Investasi Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp. 4,59 Triliun dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.
TAGGED :
Jl. Basuki Rahmat No.56, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75125
085173466558
dpmptsp@kaltimprov.go.id
LINK TERKAIT
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini | : | 31 |
Kemarin | : | 2 |
Bulan Ini | : | 518 |
Tahun Ini | : | 918 |
Total | : | 918 |
About Developer - AK Kreatif