Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Provinsi Kalimantan Timur

Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Kab. Kutai Barat

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat kepada Pelaku Usaha baik UMK dan Non UMK di Kabupaten Kutai Barat.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PMPTS Kab. Kutai Barat Bapak Aldofus Edhardus Pontus, S. Hut, M.Si dan Ibu Christina Yakob selalu Ketua Panitia Pelaksana.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 angkatan pada tanggal 15-16 November 2023 dan dihari sebanyak 75 Orang pelaku usaha dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Kutai Barat..

Dengan Harapan dengan diadakannya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha dalam membuat NIB serta Pelaporan LKPM untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Kutai Barat yang pada tahun 2023. Adapun Target Realisasi Investasi Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp. 4,59 Triliun dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.


TAGGED :

Jl. Basuki Rahmat No.56, Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75125

085173466558

dpmptsp@kaltimprov.go.id

STATISTIK PENGUNJUNG

Hari Ini : 31
Kemarin : 2
Bulan Ini : 518
Tahun Ini : 918
Total : 918

About Developer - AK Kreatif